Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kilas Balik KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka hingga Mengaku Khilaf

KPK melalui wakilnya, Johanis Tanak mengaku khilaf telah menetapkan Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Pengakuan khilaf KPK menyusul reaksi TNI yang menyatakan lembaga antirasuah tak berhak menetapkan personel aktif militer sebagai tersangka.

Lalu mengapa KPK mengaku khilaf dalam menetapkan tersangka yang merupakan TNI aktif?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Kurt - Cheel

#KPKKhilaf #JohanisTanak #KabasarnasTersangka #JernihkanHarapan

Baca juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/29/05300001/kronologi-khilaf-kpk-usai-disambangi-tni-awalnya-akui-sudah-koordinasi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau