Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
8 Penambang Emas Terjebak Air di Galian Banyumas, 4 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Praktik penambangan ilegal itu mengakibatkan 8 pekerja terjebak air di dalam lubang galian.

"Dari gelar perkara kami menetapkan 4 orang tersangka," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di mapolres, Jumat (28/7/2023).

Keempat tersangka yaitu SN (76), KS (43), WI (43) dan DM (40), seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang. Keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.

"SN adalah pemilik lahan, kemudian KS dan WI pengelola atau pendana sumur 1 dan DM merupakan pengelola atau pendana sumur 2," jelas Edy.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Fadlan Mukhtar Zain
Penulis : Fadlan Mukhtar Zain
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Storm Time - Muciojad

#TambangEmasBanyumas #PekerjaTambang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau