Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Panggil Lagi Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama pada Selasa Pekan Depan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua lantaran Panji tak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Djuhandani mengatakan Panji tak hadir dengan alasan sakit serta menyerahkan surat dokter. Namun, menurutnya, surat dokter yang dilampirkan Panji tak bisa dibuktikan secara formil.

Pada pemanggilan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya memanggil Panji masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#AlZaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau