Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, TNI: Militer Punya Prosedur Sendiri

Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI mengeklaim pihaknya tidak dilibatkan oleh KPK dalam penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Diketahui Henri dan Afri merupakan dua personel aktif TNI yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menyebut pihak TNI hanya diberi tahu oleh KPK bahwa status hukum Henri dan Afri naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Padahal seharusnya yang berwenang menentukan status tersangka personel aktif TNI adalah penyidik Puspom TNI.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adil Pradipta

Musik: Periphery - Azam Ali

#TNI #KepalaBasarnas #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau