Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Masih Mengajar di Ponpes Al Zaytun meski dalam Proses Hukum

Kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali mengungkapkan bahwa kliennya masih mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung.


Bahkan, kata Ali, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu masih mengajar sesuai dengan kurikulum yang sudah ditetapkan.


Hal itu disampaikan Ali saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/7/2023).


Diketahui, nama Panji Gumilang tengah menjadi sorotan lantaran diduga memberikan pengajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.


Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri dan pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf


#JernihkanHarapan #PanjiGumilang #AlZaytun

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau