Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kuasa hukum Panji telah mengirim surat ke Bareskrim Polri.


Surat itu, kata Ramadhan, dikirim kuasa hukum Panji yang berisikan bahwa mereka meminta penundaan pemeriksaan. Sebab, berdasarkan keterangan kuasa hukum, Panji Gumilang sedang sakit.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AlZaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau