Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kompas
Kompas.com - 27/07/2023, 13:57 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kuasa hukum Panji telah mengirim surat ke Bareskrim Polri.
Surat itu, kata Ramadhan, dikirim kuasa hukum Panji yang berisikan bahwa mereka meminta penundaan pemeriksaan. Sebab, berdasarkan keterangan kuasa hukum, Panji Gumilang sedang sakit.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kuasa hukum Panji telah mengirim surat ke Bareskrim Polri.
Surat itu, kata Ramadhan, dikirim kuasa hukum Panji yang berisikan bahwa mereka meminta penundaan pemeriksaan. Sebab, berdasarkan keterangan kuasa hukum, Panji Gumilang sedang sakit.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AlZaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan