Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mario Dandy Terancam Lama di Penjara jika Tolak Bayar Restitusi David

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara perihal keterangan ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.


Yakni, yang menyatakan menolak untuk menanggung pembayaran restitusi terhadap Cristalino David Ozora.


Menurut Hasto, pihak Mario Dandy punya hak untuk menolak pembayaran restitusi itu.


Namun demikian, semua kembali pada majelis hakim kasus penganiayaan David Ozora untuk memberatkan hukuman Mario Dandy.


"Ya itu hak dia, tetapi putusan tetap ada di tangan hakim," kata Hasto di kantor Kemenag, Rabu (26/7/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Illusions - Anno Domini Beats


#JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau