Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
18.536 Kendaraan Kena Tilang Operasi Patuh Jaya 2023, Apa Saja Pelanggarannya?
Belasan ribu pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023. Tercatat, pengendara paling banyak ditilang karena melawan arus dan tidak pakai sabuk pengaman.

"Jumlah pengendara yang kena tilang karena melanggar lalu lintas ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya (26/7/2023). Trunoyudo mengatakan, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara yang melawan arus ada 5.473 pengendara motor.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) ada sekitar 5.324 pelanggar. Sementara itu, pelanggaran pada kendaraan roda empat terbanyak, yaitu tidak memakai sabuk pengaman dan melanggar bahu jalan.

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, dan pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucap Trunoyudo.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Dio Dananjaya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Storm Time-Muciojad

#OperasiPatuhJaya2023 #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/26/152100615/ini-pelanggaran-terbanyak-selama-operasi-patuh-jaya-2023
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau