Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disebut Tuduh Panji Gumilang Komunis, Anwar Abbas Buka Suara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara terkait dirinya yang disebut menuduh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang komunis.


Anwar mengatakan, saat itu ia tengah membuka TikTok dan melihat sebuah potongan video pernyataan Panji yang menyebut dirinya komunis.


Menurut Anwar, dengan Panji mengatakan hal seperti itu berarti ia mengikuti aliran komunisme dan melanggar ideologi negara, yakni Pancasila.


Hal itu disampaikan Anwar saat menghadiri sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).


Sebelumnya, Panji menggugat Anwar dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Anwar yang diduga melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.


Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Fat Man-Yung Logos


#AnwarAbbas #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau