Pejabat BAKTI Kemenkominfo Akui Terima Rp 300 Juta dari Proyek BTS 4G
Kompas
Kompas.com - 26/07/2023, 10:28 WIB
Seorang pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menerima Rp 300 juta dari proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Hal ini diakui oleh Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kemenkominfo, Muhammad Feriandi Mirza.
Pengakuan tersebut disampaikan Mirza ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Bakti Kemenkominfo, Selasa (25/7/2023).
Seorang pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menerima Rp 300 juta dari proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Hal ini diakui oleh Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kemenkominfo, Muhammad Feriandi Mirza.
Pengakuan tersebut disampaikan Mirza ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Bakti Kemenkominfo, Selasa (25/7/2023).
Simak informasi lengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adil Pradipta
Musik: Final Boss - Myuu.
#ProyekBTS4G #Kemenkominfo #JernihkanHarapan
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/05330041/pejabat-bakti-kemenkominfo-akui-terima-rp-300-juta-terkait-proyek-bts-4g