Aliran Dana Korupsi Rafael Alun Masuk ke Panti Pijat
Kompas
Kompas.com - 25/07/2023, 21:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke perusahaan pijat refleksi, PT Keluarga Segar Sehat.
KPK pun telah memanggil Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat bernama Sjamsuri Liga pada Kamis (20/7/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak menilai bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael hanya mengalir ke perusahaan terkait perpajakan.
"Kita tidak melihat, ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi enggak ada harus terkait pihak harus perusahaan pajak," kata Asep di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/7/2023).
Asep juga menjelaskan, terduga pelaku tindak pidana korupsi bisa mengalirkan uang curian itu ke mana dan bentuk apa pun, termasuk perusahaan pijat.
Ia mengatakan, dalam mengusut dugaan TPPU, KPK menerapkan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang.
Melalui tindakan tersebut, lembaga antirasuah akan mengikuti ke mana saja uang hasil korupsi Rafael Alun mengalir.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke perusahaan pijat refleksi, PT Keluarga Segar Sehat.
KPK pun telah memanggil Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat bernama Sjamsuri Liga pada Kamis (20/7/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak menilai bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael hanya mengalir ke perusahaan terkait perpajakan.
"Kita tidak melihat, ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi enggak ada harus terkait pihak harus perusahaan pajak," kata Asep di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/7/2023).
Asep juga menjelaskan, terduga pelaku tindak pidana korupsi bisa mengalirkan uang curian itu ke mana dan bentuk apa pun, termasuk perusahaan pijat.
Ia mengatakan, dalam mengusut dugaan TPPU, KPK menerapkan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang.
Melalui tindakan tersebut, lembaga antirasuah akan mengikuti ke mana saja uang hasil korupsi Rafael Alun mengalir.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan