Nakhoda Kapal Tenggelam Buton Akui "Dosanya" Mengangkut Penumpang, Apa Saja?
Kompas
Kompas.com - 25/07/2023, 19:25 WIB
Polres Buton Tengah telah menahan nakhoda sekaligus pemilik kapal yang tenggelam hingga menewaskan 15 orang penumpang di Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Senin (24/7) dini hari.
Sang nakhoda harus ditahan usai dirinya mengakui sejumlah penyimpangan yang dilakukannya.
Ia mengakui, setidaknya ada 2 pelanggaran yang dilakukannya. Mulai dari mengangkut penumpang di luar pelabuhan resmi, hingga mengabaikan kapasitas penumpang maksimal.
Polres Buton Tengah telah menahan nakhoda sekaligus pemilik kapal yang tenggelam hingga menewaskan 15 orang penumpang di Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Senin (24/7) dini hari.
Sang nakhoda harus ditahan usai dirinya mengakui sejumlah penyimpangan yang dilakukannya.
Ia mengakui, setidaknya ada 2 pelanggaran yang dilakukannya. Mulai dari mengangkut penumpang di luar pelabuhan resmi, hingga mengabaikan kapasitas penumpang maksimal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Airline - Geographer
#TragediKapalButon #KapalButon #NakhodaKapalButon #JernihkanHarapan