Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Periksa 70 Saksi Usut Kasus Pungli di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari 70 orang untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan). 


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 


"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ungkap Asep, Senin (24/7/2023). 


Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan lebih dari satu orang dan berlangsung dalam kurun waktu akhir 2021 hingga 2023. KPK pun masih terus menggali informasi mengenai praktik pungli di rutan KPK. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau