KPK Periksa 70 Saksi Usut Kasus Pungli di Rutan KPK
Kompas
Kompas.com - 25/07/2023, 19:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari 70 orang untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ungkap Asep, Senin (24/7/2023).
Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan lebih dari satu orang dan berlangsung dalam kurun waktu akhir 2021 hingga 2023. KPK pun masih terus menggali informasi mengenai praktik pungli di rutan KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari 70 orang untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ungkap Asep, Senin (24/7/2023).
Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan lebih dari satu orang dan berlangsung dalam kurun waktu akhir 2021 hingga 2023. KPK pun masih terus menggali informasi mengenai praktik pungli di rutan KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions
#JernihkanHarapan