Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Airlangga Hartarto di Tengah Kasus Minyak Goreng dan Munaslub Golkar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belakangan mendapat sorotan lantaran diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus ekspor minyak sawit mentah atau CPO pada Senin (24/7/2023).

Saat itu, pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Airlangga bilang ia di menjawab 46 pertanyaan yang diajukan Kejagung.

Tapi sebenarnya pemeriksaan ini dilakukan di tengah bayang-bayang isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketua Umum Partai Golkar.

Bahkan, belakangan diketahui bahwa Rapat Dewan Pakar telah menghasilkan rekomendasi agar Golkar membentuk koalisi baru yang mendeklarasikan Airlangga sebagai calon presiden.

Terbaru, sejumlah politisi yang mengatasnamakan sebagai pendiri Partai Golkar kembali mengembuskan isu ini.

Mereka menyebut penggantian Airlangga dari ketua umum itu untuk kemajuan Partai Golkar.

Munculah sejumlah nama yang dianggap super hebat dan memiliki jabatan setara dengan Airlangga, seperti Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR, NIS

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Periphery - Azam Ali

#JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/25/110000965/airlangga-hartarto-dalam-bayang-bayang-kasus-ekspor-minyak-goreng-dan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau