Indonesia Tak Beri Ampun Kapal Berbendera Iran yang Melanggar di Natuna
Kompas
Kompas.com - 24/07/2023, 13:55 WIB
Kepala Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan Indonesia akan terus memproses hukum kapal tanker berbendera Iran yang melanggar di Laut Natuna.
Kapal MT Arman 114 itu memindahkan muatan berupa minyak ke kapal lain di Laut Natuna.
Hal itu disampaikan Aan usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (24/7/2023).
Aan mengatakan, tak banyak yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia tak menampik jika pertemuan tersebut juga melaporkan soal penangkapan satu kapal tanker super berbendera Iran, MT Arman 114.
"Masih diproses. Sudah kami laporkan ke beliau," ujar Aan singkat saat ditemui di Gedung Kemenko Polhukam RI, Senin.
Aan mengatakan, Mahfud merespons baik terkait penangkapan kapal tanker tersebut. Ia bahkan diberikan arahan khusus oleh Mahfud terkait kasus tersebut.
Kepala Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan Indonesia akan terus memproses hukum kapal tanker berbendera Iran yang melanggar di Laut Natuna.
Kapal MT Arman 114 itu memindahkan muatan berupa minyak ke kapal lain di Laut Natuna.
Hal itu disampaikan Aan usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (24/7/2023).
Aan mengatakan, tak banyak yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia tak menampik jika pertemuan tersebut juga melaporkan soal penangkapan satu kapal tanker super berbendera Iran, MT Arman 114.
"Masih diproses. Sudah kami laporkan ke beliau," ujar Aan singkat saat ditemui di Gedung Kemenko Polhukam RI, Senin.
Aan mengatakan, Mahfud merespons baik terkait penangkapan kapal tanker tersebut. Ia bahkan diberikan arahan khusus oleh Mahfud terkait kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#bakamlaRI #mahfudMD #JernihkanHarapan