Fakta-fakta Kasus Jual Beli Ginjal, Harga Rp 200 Juta dan Ada Bekingan Polisi
Kompas
Kompas.com - 23/07/2023, 17:38 WIB
Polisi menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja. Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M, memiliki peran yang membuat para anggota sindikat tidak terlacak saat melancarkan aksinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nabilla Ramadhian Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Agung Setiawan Produser: Yusuf Reza Permadi
Polisi menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja. Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M, memiliki peran yang membuat para anggota sindikat tidak terlacak saat melancarkan aksinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nabilla Ramadhian
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats
#JualBeliGinjal #KasusJualBeliGinjal #JualBeliGinjalInternasional #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/23/08095641/5-fakta-sindikat-jual-beli-ginjal-internasional-rs-di-kamboja-terlibat?page=all#page2