Kasus Mutilasi Kian Marak, Kenapa Pelaku Tega Memutilasi?
Kompas
Kompas.com - 21/07/2023, 21:19 WIB
Kasus mutilasi acap terjadi di Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Terbaru, dilaporkan ada kasus serupa yang terjadi di wilayah Sleman, DI Yogyakarta. Korban berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Sementara dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi berinisial W (29), warga Kajoran, Magelang dan RD (38), asal Jakarta Selatan. Mereka berdua ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Tengah.
Lantas, mengapa seseorang melakukan mutilasi?
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan ada dua pilihan setelah seseorang melakukan pembunuhan. Yakni pelaku melarikan diri atau korban dibuang atau dimutilasi. Pelaku yang memilih untuk membuang atau memutilasi korban, disebut ingin menjaga status sosialnya.
Ia juga menyebut pelaku pembunuhan adalah orang yang tidak mau menanggung dampak perbuatannya di hadapan hukum. Selain itu, pelaku mutilasi juga disebut mengalami proses dehumanisasi atau tidak lagi menganggap korban sebagai manusia, melainkan benda mati.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Agung Setiawan Produser: Deta Putri Setyanto
Kasus mutilasi acap terjadi di Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Terbaru, dilaporkan ada kasus serupa yang terjadi di wilayah Sleman, DI Yogyakarta. Korban berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Sementara dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi berinisial W (29), warga Kajoran, Magelang dan RD (38), asal Jakarta Selatan. Mereka berdua ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Tengah.
Lantas, mengapa seseorang melakukan mutilasi?
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan ada dua pilihan setelah seseorang melakukan pembunuhan. Yakni pelaku melarikan diri atau korban dibuang atau dimutilasi. Pelaku yang memilih untuk membuang atau memutilasi korban, disebut ingin menjaga status sosialnya.
Ia juga menyebut pelaku pembunuhan adalah orang yang tidak mau menanggung dampak perbuatannya di hadapan hukum. Selain itu, pelaku mutilasi juga disebut mengalami proses dehumanisasi atau tidak lagi menganggap korban sebagai manusia, melainkan benda mati.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#MutilasiSleman #KasusMutilasi #JernihkanHarapan