Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Mendagri soal Putusan MA Larang Hakim Catat Nikah Beda Agama

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini yang melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

Tito mengungkapkan bahwa prinsip utama dari Kemendagri adalah putusan pengadilan.

Dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023, disebutkan bahwa pernikahan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum tiap-tiap agama dan kepercayaan itu.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Ardito Ramadhan

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Anomalous Hedges - The Mini Vandals

#TitoKarnavian #NikahBedaAgama #JernihkanHarapan

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/19/12135521/ma-larang-hakim-izinkan-pernikahan-beda-agama

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau