Buntut Twit Putusan MK, Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Kongres Advokat Indonesia
Kompas
Kompas.com - 20/07/2023, 15:13 WIB
Eks Wamenkumham Denny Indrayana dinonaktifkan oleh Kongres Advokat Indonesia buntut pernyataan viralnya terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu 2024.
Denny dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden DPP KAI untuk masa bakti 2019-2024.
Penonaktifan ini dilakukan setelah DPP KAI menerima pengaduan dari sembilan Hakim MK atas Dugaan Pelanggaran Etik Advokat pada tanggal 13 Juli 2023.
Langkah ini diambil KAI untuk menjamin proses pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Sebelumnya, MK melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat tempatnya bernaung sebagai respons atas pernyataan kebocoran putusan uji materi soal sistem pemilu 2024.
Eks Wamenkumham Denny Indrayana dinonaktifkan oleh Kongres Advokat Indonesia buntut pernyataan viralnya terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu 2024.
Denny dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden DPP KAI untuk masa bakti 2019-2024.
Penonaktifan ini dilakukan setelah DPP KAI menerima pengaduan dari sembilan Hakim MK atas Dugaan Pelanggaran Etik Advokat pada tanggal 13 Juli 2023.
Langkah ini diambil KAI untuk menjamin proses pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Sebelumnya, MK melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat tempatnya bernaung sebagai respons atas pernyataan kebocoran putusan uji materi soal sistem pemilu 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Vortex-Loop - Gonzilla
#DennyIndrayana #MK #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/20/12215461/diadukan-mk-denny-indrayana-kini-dinonaktifkan-dari-wakil-presiden-dpp