Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Al Zaytun, Sudah Ada Inisial Nama di Dokumen Penyidikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak boleh buru-buru dalam melakukan proses hukum terkait kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menurut Mahfud, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah mencantumkan inisial pihak yang terlibat.

Hal itu dinilai mencukup memberi jawaban bahwa proses hukum terus berjalan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima SPDP nama pimpinan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Ardito Ramadhan

Penulis: Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Arini Kusuma Jati

Produser: Abba Gabrillin

Music by Skylines - Anno Domini Beats


#Alzaytun #mahfudmd

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau