Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Sidang Korupsi BTS 4G Dilanjutkan

Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak eksepsi eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Selasa (18/7/2023).


Penolakan ini merupakan hasil sidang putusan sela atas nota keberatan Plate yang disampaikan beberapa pekan lalu.


Ada beberapa alasan yang membuat majelis hakim menolak eksepsi Plate. Salah satunya menyatakan bahwa dakwaan jaksa sudah memenuhi ketentuan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JohnnyGPlate #KasusBTS4G #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau