Jokowi Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Menteri dan Wakilnya?
Kompas
Kompas.com - 17/07/2023, 23:08 WIB
Jumlah gaji dan tunjangan menteri serta wakil menjadi pertanyaan usai Presiden Joko Widodo melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru untuk melengkapi Kabinet Indonesia Maju, pada Senin (17/7/2023).
Ada sejumlah pasal yang mengatur besaran gaji pokok dan tunjangan menteri.
Ada pula Peraturan Menteri Keuangan yang telah mengatur hak keuangan wakil menteri.
Sedangkan tunjangan bagi wakil menteri akan diberikan per bulan sebanyak 85 persen dari hak keuangan menteri.
Penulis : Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator : Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Adistry Safitri Music: Species
Ada sejumlah pasal yang mengatur besaran gaji pokok dan tunjangan menteri.
Ada pula Peraturan Menteri Keuangan yang telah mengatur hak keuangan wakil menteri.
Sedangkan tunjangan bagi wakil menteri akan diberikan per bulan sebanyak 85 persen dari hak keuangan menteri.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adistry Safitri
Music: Species
#JokowiReshuffle #GajiMenteri #JernihkanHarapan
Artikel terkait :
https://money.kompas.com/read/2023/07/17/174000926/berapa-gaji-dan-tunjangan-menteri-dan-wakil-menteri-