Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Bantah Maqdir Serahkan Uang Rp 8 M terkait Kasus BTS 4G
Pengacara Komisaris Irwan Hermawan (PT Solitech Media Sinergy), Maqdir Ismail mengaku sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 8 miliar kepada Kejagung.

Maqdir mengeklaim dirinya telah memberikan uang sebanyak dua kali sebelum dirinya menyerahkan uang Rp 27 miliar pada hari Kamis (13/7/2023).

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pernyataan Maqdir soal uang Rp 8 miliar itu.

Menurut Ketut, Madqir baru pertama kali datang ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: LOL
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and The Bridge - Nico Staf

#BTS #MaqdirIsmail #Kejagung #IrwanHermawan #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/17281111/kejagung-bantah-maqdir-ismail-telah-serahkan-uang-rp-8-miliar-terkait-kasus

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau