Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Selain Uang Rp 27 M, Maqdir Ismail Klaim Juga Serahkan Rp 8 M ke Kejagung
Pengacara Komisaris dari Irwan Hermawan (PT Solitech Media Sinergy), Maqdir Ismail mengaku dua kali menyerahkan uang kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan Infrastruktur 1 hingga 5 bakti Kemenkominfo yang menjerat Irwan.

Maqdir mengeklaim pihaknya telah menyerahkan uang Rp 8 miliar, selain uang Rp 27 miliar yang baru ia serahkan.

Hal tersebut disampaikan Maqdir Ismail saat memenuhi panggilan Kejagung, Kamis (13/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: LOL
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Adisty Safitri
Musik : Virtual Roaming Changes - half.cool

#MaqdirIsmail #BTS #IrwanHermawan #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/15560991/selain-rp-27-miliar-maqdir-ismail-klaim-serahkan-rp-8-miliar-ke-kejagung

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau