Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UU Kesehatan, Perusahaan Wajib Jamin Kesehatan Pekerja Termasuk...

Undang-undang Kesehatan yang baru mewajibkan perusahaan atau siapa pun pihak pemberi kerja menjamin kesehatan para pekerjanya.

Jaminan kesehatan itu juga meliputi kewajiban menanggung biaya pemeliharaan kesehatan karyawan.

Pasal yang sama menyebutkan bahwa pekerja dan setiap orang yang berada di lingkungan tempat kerja wajib menciptakan dan menjaga lingkungan tempat kerja yang sehat dan menaati peraturan kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku di tempat kerja.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Yusuf Reza Permadi  

Musik: Smokeys Lounge -TrackTribe

#UUKesehatan #KesehatanPekerja #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/12/16082331/uu-kesehatan-terbaru-perusahaan-wajib-jamin-kesehatan-pekerja-termasuk

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com