Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang: Pihak Kemenag dan MUI Diperiksa

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Kamis (13/7/2023).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ahli agama yang dimintai keterangan itu terdiri dari pihak Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah.


"Terdiri dari beberapa unsur ada dari Kementerian Agama, ada dari MUI, ada dari Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah," kata Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (13/7/2023).


Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terkait bukti video pernyataan Panji Gumilang. 


Usai semua saksi ahli diperiksa dan hasil uji labfor telah keluar, kata Ramadhan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atau tidak.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AlZaytun #PanjiGumilang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com