UU Kesehatan Disahkan, Dokter Asing Bisa Praktik di Indonesia
Kompas
Kompas.com - 12/07/2023, 17:06 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mengatur bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) lulusan luar negeri dapat melakukan praktik di Indonesia.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini telah menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, pada Selasa (11/7/2023).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Yusuf Reza Permadi
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mengatur bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) lulusan luar negeri dapat melakukan praktik di Indonesia.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini telah menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, pada Selasa (11/7/2023).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: The Shining in Dubai - Unicorn Heads
#UUKesehatan #MogokKerja #DPRRI #Nakes #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/12/08344311/uu-kesehatan-bolehkan-tenaga-medis-dan-kesehatan-wn-asing-praktik-di