Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UU Kesehatan Disahkan, Dokter Asing Bisa Praktik di Indonesia

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mengatur bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) lulusan luar negeri dapat melakukan praktik di Indonesia.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini telah menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, pada Selasa (11/7/2023).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama   
Produser: Yusuf Reza Permadi  

Musik: The Shining in Dubai - Unicorn Heads

#UUKesehatan #MogokKerja #DPRRI #Nakes #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/12/08344311/uu-kesehatan-bolehkan-tenaga-medis-dan-kesehatan-wn-asing-praktik-di

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com