Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kenapa Panji Gumilang Berani Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun?

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Waketum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun.

Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui penasihat hukum Panji, Hendra Efendi. Gugatan dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst itu didaftarkan pada Rabu (5/7/2023).

Kira-kira apa ya alasan Panji Alasan Panji gugat Anwar Abbas? Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#Ponpes #PonpesAlZaytun #MUI #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau