Kenapa Panji Gumilang Berani Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun?
Kompas
Kompas.com - 11/07/2023, 22:03 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Waketum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui penasihat hukum Panji, Hendra Efendi. Gugatan dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst itu didaftarkan pada Rabu (5/7/2023).
Kira-kira apa ya alasan Panji Alasan Panji gugat Anwar Abbas? Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Mochamad Sadheli
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Waketum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui penasihat hukum Panji, Hendra Efendi. Gugatan dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst itu didaftarkan pada Rabu (5/7/2023).
Kira-kira apa ya alasan Panji Alasan Panji gugat Anwar Abbas? Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#Ponpes #PonpesAlZaytun #MUI #PanjiGumilang #JernihkanHarapan