Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Jamin UU Kesehatan Tak Suburkan Praktik Dokter Asing di Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan pesan kepada pihak yang menolak RUU Kesehatan yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.


Menurut Melki, saat ini ada banyak pihak yang menolak sejumlah pasal dalam undang-undang itu. Padahal, sebenarnya semua pasal telah diatur dengan baik.


Termasuk, aturan bagi dokter asing untuk bekerja di Tanah Air. Melki pun memastikan, liberalisasi tenaga kesehatan tidak akan terjadi.


"Jadi liberalisasi tidak terjadi juga. Kami membahas untuk kepentingan, semangatnya adalah kepentingan nasionalisme kesehatan," kata Melki di kompleks DPR Senayan pada Selasa (11/7/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#RUUKesehatan #DPR #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau