Bawaslu Bakal Telusuri Iklan Politik di Luar Masa Kampanye
Kompas
Kompas.com - 11/07/2023, 16:06 WIB
Badan Pengawas Pemilu RI bakal menelusuri iklan politik yang sudah dibelanjakan partai politik peserta Pemilu 2024 padahal belum masa kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-informasi Bawaslu RI, Puadi mengeklaim, pihaknya tidak hanya akan menanti laporan masyarakat. Sesuai ketentuan, Bawaslu juga bisa bertindak sendiri seandainya mendapatkan temuan awal dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan mereka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Deta Putri Setyanto
Badan Pengawas Pemilu RI bakal menelusuri iklan politik yang sudah dibelanjakan partai politik peserta Pemilu 2024 padahal belum masa kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-informasi Bawaslu RI, Puadi mengeklaim, pihaknya tidak hanya akan menanti laporan masyarakat. Sesuai ketentuan, Bawaslu juga bisa bertindak sendiri seandainya mendapatkan temuan awal dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan mereka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by : Headphones - RKVC
#BawasluLakukanSidak #KampanyeParpol #JernihkanHarapan