Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Sebut Gugatan Rp 1 Triliun dari Panji Gumilang Cuma Pengalihan Isu

Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, gugatan Panji Gumilang senilai Rp 1 triliun yang dilayangkan kepada mereka hanyalah pengalihan isu. 


Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan agar pembahasan soal Pondok Pesantren Al Zaytun tidak berlanjut.


"Ya supaya isunya bergeser ke gugatan, isu pokoknya ya Panji Gumilang hari ini telah menodai agama, dan hari ini telah diproses hukum, sebentar lagi tersangka," ujar Ikhsan Abdullah saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023). 


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#panjigumilang #MUI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau