MUI Sebut Gugatan Rp 1 Triliun dari Panji Gumilang Cuma Pengalihan Isu
Kompas
Kompas.com - 11/07/2023, 14:53 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, gugatan Panji Gumilang senilai Rp 1 triliun yang dilayangkan kepada mereka hanyalah pengalihan isu.
Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan agar pembahasan soal Pondok Pesantren Al Zaytun tidak berlanjut.
"Ya supaya isunya bergeser ke gugatan, isu pokoknya ya Panji Gumilang hari ini telah menodai agama, dan hari ini telah diproses hukum, sebentar lagi tersangka," ujar Ikhsan Abdullah saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, gugatan Panji Gumilang senilai Rp 1 triliun yang dilayangkan kepada mereka hanyalah pengalihan isu.
Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan agar pembahasan soal Pondok Pesantren Al Zaytun tidak berlanjut.
"Ya supaya isunya bergeser ke gugatan, isu pokoknya ya Panji Gumilang hari ini telah menodai agama, dan hari ini telah diproses hukum, sebentar lagi tersangka," ujar Ikhsan Abdullah saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#panjigumilang #MUI #JernihkanHarapan