Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Babak Baru Kasus Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
Kontroversi terkait Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang memasuki babak baru. Panji Gumilang menggugat salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia yang menjabat Wakil Ketua Umum, Buya Anwar Abbas. Panji melalui penasehat hukumnya Hendra Efendi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (5/7/2023) pekan lalu dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Pihak tergugat adalah Anwar Abbas, dan secara institusi MUI juga turut diseret dalam gugatan Panji.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Galang Wahyu Pertama
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Drop the Tapes - TrackTribe

#PonpesAlZaytun #PanjiGumilang #PanjiGumilang #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau