Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Merasa Dirugikan, Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat perdata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy menyatakan, kliennya mengalami kerugian materil senilai satu rupiah dan imateriel Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menghadapi gugatan tersebut dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia enggan berkomentar terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan oleh Panji sebagai fase kehidupan yang harus dilaluinya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Singgih Wiryono, Tatang Guritno

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Abba Gabrillin

Musik oleh: Jimina Contreas - Atlantic Rage

#MUI #PanjiGumilang #AnwarAbbas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau