Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satgas TPPU Libatkan Bareskrim dan Ditjen Pajak Usut TPPU Impor Emas Ilegal

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan mengundang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalami data dugaan pencucian uang emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp 189 triliun. 


''Tadi kami sudah putuskan, karena teman-teman Bea Cukai mengatakan bahwa jangan-jangan ada potensi tindak pidana lain yang bukan kewenangan Bea dan Cukai, maka kami tadi sudah putuskan untuk dilakukan pertemuan bersama,'' kata Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #PPATK #TPPU #Bareskrim

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau