Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Kejagung Bantah Disebut Melempem dalam Kasus Korupsi Dugaan BTS
Kejagung buka suara soal dianggap melempem dalam menangani kasus korupsi menara BTS.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 8 triliun masih terus dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh Kejagung RI.

Ketut pun menyatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serius untuk menuntaskan kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa semua informasi yang beredar di masyarakat akan mereka klarifikasi agar tidak ada polemik negatif mengenai pihaknya.

Bahkan, sejauh proses hukum yang berjalan, sudah ada enam dari delapan tersangka yang telah disidangkan.

Hal itu diungkapkan Ketut, pada Senin (10/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik : Groove Tube - Audio Hertz

#JohnnyGPlate #Kejagung #KorupsiBTS #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/14070591/kejagung-tegaskan-tidak-melempem-dalam-penanganan-kasus-korupsi-bts-4g

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau