Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pimpinan MPR Akan Ajukan Permohonan Pembatalan Putusan Nikah Beda Agama ke MA

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengungkapkan bahwa ia dan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas)  akan mengajukan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama. 


"Besok saya akan ke Mahkamah Agung bersama salah satu ormas Islam untuk mendaftarkan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023). 


Dalam kesempatan itu, Yandri mengatakan upaya tersebut ia lakukan demi kesinambungan hukum pernikahan, khususnya di kalangan umat Islam. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau