Pimpinan MPR Akan Ajukan Permohonan Pembatalan Putusan Nikah Beda Agama ke MA
Kompas
Kompas.com - 10/07/2023, 20:27 WIB
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengungkapkan bahwa ia dan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) akan mengajukan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama.
"Besok saya akan ke Mahkamah Agung bersama salah satu ormas Islam untuk mendaftarkan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Yandri mengatakan upaya tersebut ia lakukan demi kesinambungan hukum pernikahan, khususnya di kalangan umat Islam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengungkapkan bahwa ia dan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) akan mengajukan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama.
"Besok saya akan ke Mahkamah Agung bersama salah satu ormas Islam untuk mendaftarkan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Yandri mengatakan upaya tersebut ia lakukan demi kesinambungan hukum pernikahan, khususnya di kalangan umat Islam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan