Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Akui Tidak Tahu Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka TPPU

Kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kliennya.


Ia mengatakan, tidak ada komunikasi sama sekali antara pihaknya dan KPK. Bahkan, kata OC, Lukas juga tidak tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka itu.


OC hanya tahu bahwa kliennya itu didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Papua.


Ia pun mengaku, hanya mendengar pemberitaan penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang Lukas dari koran saja.


Hal itu disampaikan OC saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.


Setelah menelusuri lebih lanjut, KPK juga menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan TPPU.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Futurr Glider-Briam Bolger


#LukasEnembe #OCKaligis #GubernurPapua #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau