Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Al Zaytun Tak Bisa Dijerat dengan UU Terorisme

Direktur Deradikalisasi BNPT Ahmad Nurwakhid mengaku tak bisa menjerat Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pasal soal tindak pidana terorisme.

Sebab Negara Islam Indonesia (NII) tak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) yang ada di Indonesia.

Untuk diketahui DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo.

Namun pasca reformasi negara tak punya instrumen untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.

Video Jurnalis : Claudia Aviolola
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#BNPT #AlZaytun  #JernihkanHarapan
 
Music:
Dangerous Toys - SefChol

Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/08/14022931/bnpt-al-zaytun-tak-bisa-dijerat-uu-terorisme-karena-nii-tak-masuk-daftar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com