Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek merespons usulan perangkat desa yang meminta 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.
Awiek mengatakan tuntutan tersebut tidak dapat dimasukkan ke draf RUU Desa karena berkasnya sudah disahkan di dalam rapat Baleg.
Awiek juga mengungkap pengawasan yang dilakukan terhadap aliran dana desa. Awiek mengatakan kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan melalui forum rapat dan meneruskan kepada pemerintah daerah. Selain itu, pengawasan dari lembaga NGO dan LSM juga diperlukan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek merespons usulan perangkat desa yang meminta 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.
Awiek mengatakan tuntutan tersebut tidak dapat dimasukkan ke draf RUU Desa karena berkasnya sudah disahkan di dalam rapat Baleg.
Awiek juga mengungkap pengawasan yang dilakukan terhadap aliran dana desa. Awiek mengatakan kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan melalui forum rapat dan meneruskan kepada pemerintah daerah. Selain itu, pengawasan dari lembaga NGO dan LSM juga diperlukan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#DanaDesa #RUUDesa #OnLocation #JernihkanHarapan