KPK Tahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Terkait Jual Beli Jabatan
Kompas
Kompas.com - 06/07/2023, 20:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan satu tersangka terakhir yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022 pada Kamis (6/7/2023).
Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo. Sementara, tersangka yang ditahan hari ini ialah Sekretaris DPRD, Sodik Ismanto.
Untuk memenuhi kebutuhan penyidikan, Sodik Ismanto ditahan selama 20 hari
pertama, mulai tanggal 6 Juli sampai 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan satu tersangka terakhir yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022 pada Kamis (6/7/2023).
Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo. Sementara, tersangka yang ditahan hari ini ialah Sekretaris DPRD, Sodik Ismanto.
Untuk memenuhi kebutuhan penyidikan, Sodik Ismanto ditahan selama 20 hari
pertama, mulai tanggal 6 Juli sampai 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan