Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan PPATK soal Blokir 256 Rekening Panji Gumilang

PPATK memblokir 256 rekening yang diduga milik pimipinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiandana pemblokiran dilakukan dalam rangka proses analisis.

Namun, PPATK masih bungkam soal hasil analisis saat ini.

Meski begitu, nilai transaksi dalam rekening Panji disebut berjumlah besar.

Sebelumnya, temuan 256 rekening milik Panji diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.

Hingga kini, PPATK masih menelusuri dugaan pencucian uang di dalam rekening itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Adisty Safitri
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri

#PPATK #PonpesAlZaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau