Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam Pasal Ujaran Kebencian
Kompas
Kompas.com - 06/07/2023, 11:48 WIB
Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang juga dijerat pasal terkait ujaran kebencian. Adapun Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penistaan agama terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7/2023) kemarin.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Firzha Ananda Putri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7/2023) kemarin.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Poisoned Rose - Aakash Gandhi
#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #KontroversiAlZaytun #JernihkanHarapan