Banding Kompol Chuck Putranto Diterima Polri, Kompolnas Sebut Ada Pertimbangan Khusus
Kompas
Kompas.com - 05/07/2023, 14:29 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto buka suara soal banding eks Asisten Pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto yang memori banding Sidang Komisi Kode Etiknya (KKEP) diterima oleh Polri.
Benny mengatakan bahwa banding etik Chuck yang diterima oleh Polri, sepenuhnya merupakan wewenang pimpinan Polri.
"Untuk banding etik, ini sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan Polri ya," kata Benny usai menghadiri HUT Purnawirawan Polri di Gedung Tribrata, Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
Benny mengatakan bahwa Polri memiliki pertimbangan khusus mengapa banding Chuck Putranto diterima.
Contohnya, kata Benny, para perwira Polri yang tersandung kasus Obstruction of Justice dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu, mengalami psiko-hierarki dari Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sebelumnya, Polri menerima memori banding Sidang KKEP eks Spri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto. Hasilnya, Chuck Putranto tak jadi dipecat dari Polri dan hanya diberi sanksi demosi satu tahun.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto buka suara soal banding eks Asisten Pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto yang memori banding Sidang Komisi Kode Etiknya (KKEP) diterima oleh Polri.
Benny mengatakan bahwa banding etik Chuck yang diterima oleh Polri, sepenuhnya merupakan wewenang pimpinan Polri.
"Untuk banding etik, ini sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan Polri ya," kata Benny usai menghadiri HUT Purnawirawan Polri di Gedung Tribrata, Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
Benny mengatakan bahwa Polri memiliki pertimbangan khusus mengapa banding Chuck Putranto diterima.
Contohnya, kata Benny, para perwira Polri yang tersandung kasus Obstruction of Justice dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu, mengalami psiko-hierarki dari Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sebelumnya, Polri menerima memori banding Sidang KKEP eks Spri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto. Hasilnya, Chuck Putranto tak jadi dipecat dari Polri dan hanya diberi sanksi demosi satu tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yaaser
#ChuckPutranto #FerdySambo #JernihkanHarapan