Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Hakim Ceramahi Johnny G Plate di Sidang Pembacaan Eksepsi

Hakim Ketua Fahzal Hendri menegaskan bahwa dalam persidangan mantan Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BTS Kominfo tidak ada kaitannya dengan politik.


Ia memastikan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili Plate terbebas dari masalah politik. 


Hal itu disampaikan Fahzal mengetahui Plate yang merupakan kader partai politik. Sebelumnya, Plate menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.


Oleh sebab itu, kata Fahzal, apabila Plate terbukti bersalah maka akan dihukum. Namun, jika bukti-bukti yang ada tidak mencukupi maka dibebaskan.


Fahzal juga meminta kepada Plate agar tidak terpengaruh dengan segala pemberitaan di luar sana. 


Hal itu disampaikan Fahzal usai kuasa hukum Plate membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#JernihkanHarapan #JohnnyGPlate #KorupsiBTSKominfo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau