Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johnny G Plate Anggap Dakwaan Jaksa Tidak Jelas

Kuasa hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate membacakan eksepsi di PN Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).


Eksepsi ini dibacakan dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan paket infrastruktur pendukung Bakti Kemenkominfo Tahun 2020-2022.


Dalam dakwaannya, kuasa hukum Plate menyebutkan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak disusun secara cermat.


Disebutkan pula, kesalahan terdakwa dalam surat dakwaan tidak didasarkan pada fakta dan bertentangan dengan hasil penyidikan.


Sebelumnya, Plate telah menjalani sidang perdana perkara ini pada pekan lalu, Selasa (27/6/2023). Saat itu, sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JohnnyGPlate #KorupsiBTS4G #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau