Bareskrim: Ada Tindak Pidana di Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun
Kompas
Kompas.com - 04/07/2023, 06:39 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pihaknya meyakini ada perbuatan pidana dalam dugaan penistaan agama pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan Djuhandani setelah penyidik memeriksa para saksi dan saksi ahli, termasuk terlapor Panji Gumilang yang diperiksa Senin (3/7/2023).
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, kemudian lima orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Menika Ambar Sari Video Jurnalis: HAM Produser: Firzha Ananda Putri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pihaknya meyakini ada perbuatan pidana dalam dugaan penistaan agama pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan Djuhandani setelah penyidik memeriksa para saksi dan saksi ahli, termasuk terlapor Panji Gumilang yang diperiksa Senin (3/7/2023).
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, kemudian lima orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Video Jurnalis: HAM
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#PonpesAlZaytun #PemeriksaanPanjiGumilang #PanjiGumilang #JernihkanHarapan
Baca Juga:https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/01102431/usai-periksa-panji-gumilang-bareskrim-yakini-ada-perbuatan-pidana-kasus