Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim: Ada Tindak Pidana di Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pihaknya meyakini ada perbuatan pidana dalam dugaan penistaan agama pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal itu disampaikan Djuhandani setelah penyidik memeriksa para saksi dan saksi ahli, termasuk terlapor Panji Gumilang yang diperiksa Senin (3/7/2023).

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, kemudian lima orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Video Jurnalis: HAM
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#PonpesAlZaytun #PemeriksaanPanjiGumilang #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Baca Juga:https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/01102431/usai-periksa-panji-gumilang-bareskrim-yakini-ada-perbuatan-pidana-kasus

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau