Selasa Besok, Polri Tentukan Status Hukum Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Kompas
Kompas.com - 30/06/2023, 18:04 WIB
Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara Pendiri sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa (4/7/2023).
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana di balik kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Diketahui, Panji akan diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (3/7/2023).
Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara Pendiri sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa (4/7/2023).
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana di balik kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Diketahui, Panji akan diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (3/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#JernihkanHarapan #PanjiGumilang #PonpesAlZaytun